SILIH ASAH, SILIH ASUH, SILIH ASIH, SILIH WANGI

TRANSMIGRAN BUKAN PERAMBAH HUTAN

Lampung - Perlu diluruskan, karena adanya stigma yang mengatakan bahwa Transmigran di Lampung adalah PARASIT NEGARA dengan julukan "PERAMBAH HUTAN". Memang tidak mudah menghimpun sumber yang valid karena ada upaya ORDE BARU untuk menghapus semua itu.

TRANSMIGRAN PARTISAN SILIWANGI, Orang tua dulu bilang nama besar PENCAK SILAT (PS) PARTISAN SILIWANGI demikian menjadi momok bagi Belanda karena bisa menjadi sumbu pergerakan rakyat diseluruh daerah nusantara. PS. PARTISAN SILIWANGI dikenal sebagai organisasi tertua ke-2 di Indonesia setelah Paguyuban Pasundan, dan mempunyai anggota puluhan ribu tersebar dimana-mana. namun ini bukan organisasi politik, bukan juga organisasi keagamaan, organisasi ini bergerak diawali dengan pendidikan jasmani, budi pekerti dan moral kepada anggotanya tanpa melihat suku, agama, ataupun apa statusnya.

PS. PARTISAN SILIWANGI didirikan oleh Ama Raden Puradiredja yang mempunyai ayah bernama Raden Adimiarsa dan Ibu Nyi Mas Yati, dimana sang ayah adalah keturunan langsung dari Dalem Aria Wangsa Goparana, sedangkan Dalem Aria Wangsa Goparana sendiri adalah keturunan dari Prabu Mundingsari Ageung, dan Prabu Mundingsari Ageung adalah anak dari Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi sang Raja di Tatar Sunda, Dalem Aria Wangsa Goparan bersama keturunannya menyebarkan agama islam di wilayah Subang, Purwakarta, Karawang, Cianjur, Sukabumi, sampai Bogor, salah satu anaknya bernama Dalem Aria Wiratanudatar yang menjadi pendiri cianjur dan menyebarkan agama islam di wilayah Cianjur, Sukabumi, Bogor, Bekasi sampai perbatasan Batavia (Jakarta).

PS. PARTISAN SILIWANGI yang awalnya adalah PAGURON PENCAK SILAT ini berdiri tanggal 02 Juli 1922 dengan tujuan membangun nasionalisme tinggi untuk membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan disertai membentuk ahlak, moral yang baik dengan tidak membedakan ras, suku ataupun agama. PS. PARTISAN SILIWANGI awal mula lahir adalah di sebuah perkebunan di wanayasa, ketika para pekerja istirahat ingin hiburan untuk menghilangkan rasa lelah, kemudian Ama Raden Puradiredja mengajarkan seni ibing (tari) Pencak Silat sebagai Kesenian, kelak pelajaran pencak silat ini bukan sekedar kesenian dan beladiri semata tetapi akan dipakai ketika kancah peperangan revolusi 1945-1949.

Ketika pecah perang revolusi PS. PARTISAN SILIWANGI yang anggotanya ribuan orang ini ikut pula perang melawan Belanda dengan bergabung dengan DIVISI SILAWANGI pimpinan Brigjen (Purn) Sadikin yang merupakan Pangdam Siliwangi saat itu bahkan PS. PARTISAN SILIWANGI juga ikut long march ke Yogyakarta, menyertakan keluarga, demikianlah totalitas dan loyalitas para PARTISAN SILIWANGI.

Selain Brigjen Sadikin banyak juga tokoh sunda lain saat itu yang selalu tampil terdepan Letjen (Purn) Darsono, Pangdam Wirabuana, Jendral (Purn) Didi Kartasasmita, Jendral TNI (Purn) Moersid, Mayjen.TNI. Ibrahim Adjie, Mayjen.TNI. Umar Wirahadikusumah, dll


Karena jasa besar Ama Raden Puradireja dan PS. PARTISAN SILIWANGI kepada Negara, akhirnya Presiden Soekarno dan Wapres M. Hatta memberikan tanah untuk kesejahteraan anggota PS. PARTISAN SILIWANGI di Lampung, berikutnya dengan Biro Rekonstruksi Nasional (BRN) tahun 1952-1956, merintis transmigrasi yang dipimpin oleh Mayjen. TNI. R. Didi Kartasasmita. Saat itu diperkirakan lebih dari 6.440 kepala keluarga para Partisan Siliwangi (20.000-an jiwa) menetap di Lampung termasuk di Kabupaten Lampung Barat. Juga kemudian menyebar ke Kab. Tulang Bawang, Kab. Lampung Utara, Kab. Mesuji, dsb.


Dari berbagai sumber lain disebutkan bahwa para Transmigran ‘Partisan Siliwangi’ itu diantaranya bermukim (kini) di kecamatan Sumberjaya, yang kemudian menjadi induk dari Kec. Waytebu, Kec. Gunung Terang, Kec. Air Hitam, Kec. Fajar Bulan.

Rupanya kemudian menjadi masalah, Lokasi transmigrasi yang saat itu hanya berdasar petunjuk dinas kehutanan Lampung dan keterbatasan system pertanahan pada tahun 1950-an pun (seolah-olah) menyebabkan ketidak jelasan, mana tanah untuk transmigrasi dan mana tanah peruntukan untuk hutan. Bahkan di sumber lain disebutkan, Kebijakan pemerintahan Belanda yang tidak pro-rakyat, mereka juga membiarkan jika ada konflik tanah, alih-alih malah menyalahkan hukum adat.

Nama PS. PARTISAN SILIWANGI kemudian di Sahkan oleh NOTARIS KOESWARA di Bandung pada tanggal 03/10/1967 Nomor: 02/1967, dengan nama pencak Silat Partisan Siliwangi Indonesia (PS), kemudian tahun 1992, melalui Rakernas I di Bandar Lampung, berubah menjadi PARTISAN SILIWANGI INDONESIA (PSI). Kemudian lagi, tanggal 30-31 Agustus 1996, berganti nama menjadi PEJUANG SILIWANGI INDONESIA.

Di sumber lain, pemetaan berdasar etnis/suku Transmigran yang pernah dirilis Pemerintah Lampung, ternyata persentase etnis/suku Jawa yang tertinggi, yakni 65,8%, Kemudian Lampung 12,8%, Sunda 11,36%, Minangkabau 3,57%, Batak 2,13%, Bali 1,73% dan etnis lainnya 2,15%.

Jadi benar apa kata orang tua, LAMPUNG ADALAH MINIATUR INDONESIA, maka itu, kenapa harus kita pertanyakan lagi loyalitas dan totalitas para Transmigran?, mereka legal, dan bukan "PERAMBAH HUTAN" sebagaimana stigma liar yang selama ini diberikan. Mereka adalah KAUM PEJUANG, Para PARTISAN SILIWANGI.